BC Bengkalis Kembali Tangkap Kapal Penyelundup 

Jumat, 02 Oktober 2020 | 13:08:18 WIB

Metroterkini.com - Satu kapal motor (KM) bermuatan barang ilegal [selundupan] dari Malaysia ditangkap Kapal Patroli BC 10010 di perairan Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, Rabu [30/9/20] pagi, sekitar pukul 05. 00 WIB.

Tertangkapnya kapal penyelundup berbagai jenis barang ini, berkat kerja keras tim timbungan Kanwilsus BC Kepri dan BC Bengkalis dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Provinsi Riau khususnya Bengkalis dan Meranti.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ony Ipmawan dalam siaran persnya yang diterima media ini menjelaskan, penindakan terhadap kapal bermuatan barang ilegal ini berawal ketika Tim` BC Bengkalis bersama dengan Kanwil BC Riau dan Kanwilsus BC kepulauan Riau yang tergabung dalam kegiatan Patroli Jaring Sriwijaya menerima Nota Intelijen dan Informasi Tim kanwilsus BC Kepulauan Riau bahwa akan ada kapal kayu yang datang dari Malaysia dengan muatan bawangmerah dan barang campuran lainnya memasuki wilayah Perairan Selatpanjang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan kegiatan pendalaman informasi dan diketahui bahwa lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong. 

Kemudian tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Desa Senyongkong.

Setelah melakukan penyisiran selama 3 jam, tim mendapati kapal kayu yang kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat. Dengan sigap tim segera melakukan pemeriksaan. Tim mendekati kapal kayu tersebut menggunakan Kapal Patroli BC 10010, namun jarak maksimal hanya 100 meter. Alhasil tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut.

Pukul 05.00 WIB Tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal kayu tersebut. Tim juga mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas, dan bendera Malaysia. 

Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar.

Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, Tim kemudian membawa kapal beserta muatannyam menujuKantor bantu BC Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang-barang tersebut telah dicacah dan telah dijadikan sebagai barang bukti penindakan, diantaranya: bawang Merah 230 bags, bawang Putih 60 bags, ban Motor 250 pieces, sabun cuci merek Depes 4 packages, tali rafia 8 bags, snackMi-Mi 2 bal. [rudi]

Terkini